Cara Perpanjang SIM Online via Website Resmi. Bila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, Anda bisa mulai cara perpanjang SIM online melalui website SINAR (SIM Nasional Presisi). Seperti ini langkah-langkahnya: 1. Buka website atau aplikasi digital Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online.
9. Melakukan Pembayaran. Langkah terakhir dari syarat perpanjang SIM online adalah melakukan pembayaran sesuai rekening via aplikasi. Kamu bisa melakukan pembayaran lewat BNI Virtual Account. Biaya perpanjangan SIM online adalah Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Selain biaya perpanjang SIM, kamu juga perlu membayar biaya ongkirnya
Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM. Biaya perpanjangan SIM Sementara biaya untuk perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya
zZgYmx. 34 128 492 30 218 430 225 482 226